TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, menerima kunjungan kerja Konsulat RI Tawau, Aris Heru Utomo, beserta rombongan. Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Kaltara ini membahas berbagai persoalan strategis terkait perbatasan, perlindungan WNI, dan penegakan hokum, Selasa (24/12/2024).
Kapolda Kaltara mengawali pertemuan dengan ucapan selamat datang kepada Konsul RI Tawau dan rombongan. “Kami menyambut baik kunjungan kerja ini. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi forum untuk menyampaikan hal-hal penting yang membutuhkan kolaborasi, sehingga Polda Kaltara bisa memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program pemerintah,” ujar Kapolda.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa secara geografis, Kalimantan Utara memiliki tantangan besar dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkoba. “Tindak pidana di wilayah kami memang didominasi oleh kasus narkoba. Ratusan kilogram narkotika sudah berhasil kami ungkap, dan hampir semuanya berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolda.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa secara geografis, Kalimantan Utara memiliki tantangan besar dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkoba. “Tindak pidana di wilayah kami memang didominasi oleh kasus narkoba. Ratusan kilogram narkotika sudah berhasil kami ungkap, dan hampir semuanya berasal dari Malaysia,” jelasnya.
Sementara itu, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolda Kaltara. Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas tugas Konsulat RI terkait perlindungan WNI, isu ekonomi, dan perbatasan.
“Kami bertugas memastikan hak-hak WNI di Malaysia terpenuhi, mulai dari gaji, kesehatan, hingga pendidikan anak-anak mereka. Salah satu langkah kami adalah mendirikan Community Learning Center (CLC) bagi anak-anak pekerja migran Indonesia. Mereka mendapatkan pendidikan setara dengan kurikulum Indonesia hingga jenjang SMP, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke SMA di Indonesia,” ungkap Konsul RI Tawau.
Kapolda Kaltara menyatakan dukungannya terhadap perlindungan WNI, salah satunya melalui rumah singgah yang telah dibangun. Dirreskrimum Polda Kaltara juga menyoroti perkembangan modus TPPO. “Penindakan hukum penting, tetapi pencegahan melalui profiling di daerah asal pekerja migran, seperti Jawa, NTT, dan Sulawesi, akan lebih efektif,” ujarnya.
Terkait PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Sebatik, Konsul RI Tawau menyampaikan bahwa secara umum infrastruktur dan sumber daya manusia sudah siap. Namun, kendala utama adalah belum adanya pengakuan dari Malaysia terhadap PLBN tersebut. “Malaysia masih menilai batas wilayah di Sebatik belum sepenuhnya tuntas atau belum disepakati,” imbuhnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polda Kaltara dan Konsulat RI Tawau dalam menghadapi berbagai persoalan perbatasan demi melindungi kepentingan dan hak-hak WNI.