oleh

Pemilik dam Pengedar Sabu di Sebatik Diamankan

NUNUKAN – Dua orang jaringan pengedar sabu di Sebatik ditangkap, setelah barang bukti sabu ditemukan pada mereka.

Jaringan tersebut melibatkan pemilik sabu dan pengedar, yang awalnya terlebih dahulu ditangkap pengedar sabu kemudian dilanjutkan pemiliknya.

banner 728x90

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, personel awalnya menangkap AC yang dilaporkan menguasai sabu. Awalnya barang bukti sabu tidak ditemukan padanya. Alhasil dilakukan pengembangan pada kasus tersebut.

“Hasil pengembangan, personel akhirnya mengamankan OS, yang diduga kurir sabu. Kemudian keduanya dilakukan interogasi dan pemeriksaan,” ujar Zainal merilis pengungkapan tersebut, Kamis (10/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil. Sabu tersebut, beratnya mencapai 1,32 gram. Sabu disembunyikan OS, di dalam ikat pinggang warna hitam yang digunakannya saat itu.

Hasil interogasi juga mengungkap, bahwa sabu yang akan diedarkan OS, merupakan sabu pemberian AC untuk diperjual belikan.

“Keterangan AC, sabu diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 1.250.000 dari seorang laki-laki yang dipanggil dengan sebutan Gondrong, orang itu berada di wilayah Bergosong Malaysia,” ungkap Zainal.

Selain sabu, pada mereka juga diamankan sejumlah potongan plastik telah dipersiapkan untuk diisi sabu. Keduanya sindikat yang akan memperjualkan sabu dengan harga lebih tinggi dari harga jual untuk mendapatkan keuntungan.

“Usai pengungkapan, barang bukti dan kedua pelaku akhirnya dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Zainal. (mwa)