oleh

Sabu Dari 15 Tersangka Seberat 1,7 Kilogram Dimusnahkan

NUNUKAN – Polres Nunukan merilis pengungkapan narkotika golongan satu jenis sabu. Total ada 8 pengungkapan kasus dengan barang bukti mencapai 1,7 Kilogram (Kg). Barang bukti tersebut, dimusnahkan di hadapan sejumlah pelaku penyalahgunaan sabu, Senin (14/4).

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan, barang bukti pengungkapan kasus sabu sebanyak 1,7 kg berasal dari 15 tersangka yang diamankan. Dalam proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam air juga disaksikan pelaku.

banner 728x90

“Belasan pelaku yang dihadirkan berperan sebagai kurir sabu yang dipergunakan untuk menyelundupkan sabu skala internasional,” ucap AKBP Bonifasius Rumbewas.

Boni menambahkan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut, tidak terlepas dari peran serta instansi terkait lainnya. Seperti Bea Cukai Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas dan BNNK Nunukan.

“ini merupakan kolaborasi, kami mendapatkan bantuan yang tentunya sangat membantu kami, ini lah bentuk kerjasama kami semua dalam memberantas jaringan narkoba di Nunukan,” jelasnya.

Pihaknya mengakui, seluruh instansi terkait selalu membantu pihaknya dalam hal pengungkapan, termasuk memberikan fasilitas yang membantu untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap orang maupun barang di curigai, begitu juga untuk TNI di darat dan maupun lautan yang senantiasa memberikan dukungan.

Sehingga, pengungkapan dan perang terhadap narkoba untuk bisa mampu melangkah ke depan, mudah tercapai.  “Dan ini komitmen kami untuk bagaimana bisa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terus berusaha memerangi upaya-upaya penyelundupan dan peredaran sabu di Nunukan sampai ke akarnya,” pungkasnya.  (mwa)