oleh

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi atas diluncurkannya Program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran Monev KIP oleh Komisi Informasi Kaltara digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (12/06/2025).

banner 728x90

“Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” ucap Wahyuni.

Wahyuni menuturkan pada pelaksanaan Monev KIP tersebut untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Senada disampaikan Wahyuni, Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP mengatakan pelaksanaan Monev KIP adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, kita berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi public kepada masyarakat,” ujar Fajar.

Sementara itu, Koordinator Program Monev KIP, Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP menyampaikan bahwa program Monev KIP ini menjadi flagship dari Komisi Informasi untuk mengarungi perannya di dunia pelayanan publik sesuai amanat Undang – Undang KIP.

“UU KIP pasal 28 menyebutkan Komisi Informasi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan kepada DPRD Provinsi terkait tugas, tanggung jawab dan wewenangnya dalam bentuk laporan lengkap dan bersifat untuk umum,” terang Berlanta.

“Itu sebabnya program Monev ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah dan masyarakat,” sambungnya.

Komisi Informasi Kaltara berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong perbaikan dibidang infromasi publik. Diharapkan melalui sinergi yang erat antara Komisi Informasi, Pemerintah Daerah dan seluruh Badan Publik kedepan dapat meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara. (dkisp)