TANA TIDUNG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Tana Tidung memastikan akan membenahi lahan parkir serta memperbaiki akses di sekitar Pelabuhan Keramat, Tideng Pale, sebelum diberlakukan parkir berbayar.
Kepala DPUPRKP Tana Tidung, H. Hadi Aryanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memungut retribusi parkir di kawasan pelabuhan.
Ia menegaskan, sebelum rencana tersebut berjalan, pemerintah daerah akan memastikan fasilitas yang ada dalam kondisi layak dan memadai.
“Nanti akan kami benahi lahan parkirnya terlebih dahulu sebelum diterapkan parkir berbayar di Pelabuhan Keramat,” ujar Hadi, Rabu (11/9).
Selain membenahi area parkir, DPUPRKP juga akan memperbaiki ruang terbuka dan akses jalan menuju pelabuhan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat melakukan aktivitas.
“Kami juga akan memperbaiki ruang terbuka dan akses jalannya supaya memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Hadi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Dishub, terutama terkait rencana penutupan akses jalan dari Taman Limbu Sedulun menuju kawasan pelabuhan.
Sebelumnya, Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa penutupan akses tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan retribusi parkir.
“Akses dari arah taman akan ditutup supaya pengelolaan parkir lebih optimal. Jalan yang selama ini digunakan merupakan bagian dari pelabuhan,” jelas Arief.
Arief menambahkan, koordinasi awal dengan DPUPRKP sudah dilakukan secara lisan dan akan segera ditindaklanjuti secara resmi.
“Sudah saya sampaikan secara lisan ke pihak PUPRKP, nanti akan kami sampaikan lagi secara resmi,” ungkapnya
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap penataan kawasan Pelabuhan Keramat dapat berjalan maksimal, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. (rdk)
DPUPRKP Tana Tidung Akan Benahi Fasilitas Parkir Sebelum Pungutan Retribusi di Pelabuhan Keramat Ditetapkan







