JAKARTA– Kabupaten Tana Tidung resmi mendapatkan alokasi pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P., didampingi Asisten II, Kepala Bappeda Litbang, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tana Lia, dan Kabid Pembangunan Sektoral Bappeda Litbang Tana Tidung.
Melalui MoU ini, pemerintah pusat menetapkan pembangunan 725 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Tana Lia. Rinciannya yaitu:
Desa Tana Merah: 181 SR
Tana Merah Barat: 204 SR
Sambungan: 107 SR
Sambungan Selatan: 135 SR
Tengku Dacing: 98 SR
Program strategis ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pembangunan jargas ini bertujuan menghadirkan energi yang lebih murah, bersih, aman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Tana Tidung.
Bupati Ibrahim Ali menyambut baik penetapan program ini dan menegaskan bahwa Pemkab Tana Tidung siap memberikan dukungan penuh agar pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Ini adalah langkah penting dalam menghadirkan energi yang lebih murah, bersih, dan aman bagi masyarakat Tana Tidung. Program jargas ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung, khususnya dalam mengurangi ketergantungan terhadap LPG tabung, sekaligus mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan serta efisien,” ujar Ibrahim Ali.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan terealisasinya program ini, masyarakat Tana Tidung, khususnya di Kecamatan Tana Lia, akan merasakan peningkatan kualitas hidup melalui akses energi yang lebih terjangkau.
Dengan adanya kerja sama ini, Tana Tidung menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang menerima alokasi jaringan gas rumah tangga dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(rdk)
Tana Lia Dapat 725 Sambungan Jargas Rumah Tangga dari Pemerintah Pusat







