TARAKAN — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2030 yang dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, Rabu (15/10/2025).
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPM memiliki peran penting dalam mewujudkan misi kepala daerah, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan.
“SPM sangat relevan sebagai tolak ukur pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita menyusun target jumlah penerima layanan dan target mutu jangka menengah Kabupaten Tana Tidung tahun 2026 hingga 2030,” ujarnya.
Wabup Sabri juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengintegrasikan SPM ke dalam rencana kerja dan anggaran tahunan, melaporkan capaian SPM setiap triwulan melalui aplikasi e-SPM secara tepat waktu serta melakukan validasi data penerima layanan untuk menghindari sanksi dari pemerintah pusat.
Sebagai narasumber, hadir Benjamin Sibarani, S.T., M.M dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang memberikan paparan secara daring melalui Zoom Meeting.
Selain itu, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, turut memberikan arahan terkait implementasi SPM di daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten atau yang mewakili, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Tana Tidung, serta para peserta dari berbagai OPD terkait. (rdk)













