TANA TIDUNG – Sebanyak 60 rumah di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini menjadi sasaran program Bantuan Stimulan Penyedia Rumah Swadaya (BSPRS). Bantuan ini tersebar di 32 desa, termasuk Desa Sengkong yang mendapat jatah dua unit rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas PUPR-Perkim Tana Tidung Immanuel Patabang menyebutkan, program BSPRS saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat. Seperti kemarin di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir. Tahun ini Sengkong mendapatkan kuota dua unit rumah.
Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan porsi masing-masing 50 persen.
“Dari APBD sebesar Rp25 juta per rumah,” tambahnya.
BSPRS merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni.
Sementara Kepala Desa Sengkong, Sulaiman, mengatakan pemerintah desa menganggarkan satu rumah Rp 30 juta.
”Kalau di kami satu rumah Rp 30 juta, kalau di desa lain kurang tahu pastinya, tapi rata rata Rp 25 juta per rumah,” sebutnya.
Ia menjelaskan, program yang dilaksanakan DPUPR-Perkim Tana Tidung berupa pembangunan rumah layak huni.
”Kebetulan di tahun ini Sengkong dapat kuota dua rumah,” terangnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas perumahan dan taraf hidup masyarakat di Tana Tidung semakin meningkat. Sebelumnya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memberikan semangat dan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah benar-benar peduli dan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Bupati menyampaikan pentingnya program BSPRS sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Program BSPRS adalah bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan kondisi rumah yang tak layak huni.
Pelaksanaannya didasarkan pada petunjuk teknis dan peraturan hukum yang berlaku, memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat,” ungkap bupati.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk proaktif dalam mengkoordinir penerima bantuan di desanya masing-masing.
”Kepala desa harus selektif dalam memberikan bantuan, jangan sampai ada penerima bantuan yang sudah pernah menerima tetapi diusulkan kembali,” tambahnya dengan tegas. (rdk)
60 Rumah di Tana Tidung Terima Bantuan Stimulan Penyedia Rumah Swadaya, Didanai APBD dan APBDes













