TANJUNG SELOR – Sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kian merambah hingga ke tingkat usaha kecil dan menengah, termasuk warung dan kedai kopi skala mikro di daerah. Inovasi ini menandai percepatan inklusi keuangan sekaligus perubahan perilaku transaksi masyarakat menuju sistem non tunai.
Transaksi tersebut menunjukkan pemanfaatan QRIS lintas platform dompet digital yang semakin lazim digunakan dalam aktivitas ekonomi harian.
“Pembayaran menggunakan QRIS memudahkan konsumen karena praktis dan tidak perlu membawa uang tunai,” ujar Rahman salah satu pelaku usaha yang menyediakan layanan pembayaran digital tersebut.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS juga membantu pengusaha UMKM dalam pencatatan transaksi secara lebih rapi dan transparan. “Semua transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pengelolaan keuangan usaha,” katanya.
Dari sisi konsumen, transaksi digital dinilai lebih cepat dan aman. “Cukup scan, bayar, dan transaksi langsung selesai,” ujar
seorang pelanggan yang memanfaatkan pembayaran QRIS di lokasi tersebut.
Bank Indonesia sebelumnya mendorong perluasan QRIS sebagai bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran nasional. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi digital sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat luas, termasuk pelaku usaha mikro di daerah.
Dengan semakin meluasnya penggunaan QRIS, transaksi nontunai diproyeksikan terus meningkat, seiring perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Ke depan, pemerintah dan otoritas terkait diharapkan terus memperkuat literasi keuangan digital agar pemanfaatan QRIS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan. (rdk)














