TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulungan kembali menggelar Gerakan Bulungan Berzakat 1447 Hijriah, Selasa (10/3). Program ini menjadi upaya memperkuat solidaritas sosial sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati Bulungan tersebut melibatkan berbagai elemen, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), perbankan, BUMD hingga pengusaha.
Bupati Bulungan, Syarwani mengajak seluruh pihak untuk menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah melalui Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
“Kami mengajak seluruh ASN, perbankan, BUMD dan pelaku usaha untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus memperkuat solidaritas antar masyarakat,” ujarnya.
Syarwani menekankan pentingnya menunaikan zakat lebih awal, khususnya pada pertengahan Ramadan. Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada golongan yang berhak menerima.
“Dengan menunaikan zakat lebih awal di bulan Ramadan, Insya Allah manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Bupati Nomor 400/179/Kesra yang mengajak seluruh pimpinan lembaga dan pelaku usaha di Kabupaten Bulungan untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan zakat sebagai bagian dari upaya membersihkan harta.
“Selain itu, pelaksanaan zakat juga mengacu pada Keputusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan Nomor 07 Tahun 2026 tentang penetapan kadar zakat fitrah 1447 H/2026 M,” ujarnya.
Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa. Sementara dalam bentuk uang, dibagi dalam tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari, yakni Rp60.000 per jiwa untuk kategori I, Rp45.000 kategori II, dan Rp35.000 kategori III.
“Sedangkan fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari per jiwa untuk kategori masyarakat mampu,” bebernya.
Pemda Bulungan berharap, gerakan ini mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara optimal dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat kurang mampu serta memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.
“Kami berharap zakat yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (adv)









