TANJUNG SELOR – Polemik distribusi bahan bakar minyak di kawasan perbatasan Kalimantan Utara kembali mencuat. Anggota Komisi III DPRD provinsi setempat, Arming, menilai pengelolaan pasokan energi di wilayah Sembakung, Sebuku, dan Lumbis, Kabupaten Nunukan, belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut dia, keberadaan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Agen Penyalur Minyak dan Solar di kawasan tersebut belum menjawab kebutuhan warga. Fasilitas fisik tersedia, namun operasionalnya disebut kerap terhenti tak lama setelah pengisian stok dilakukan.
Arming mengaku menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat penyaluran BBM di perbatasan hanya aktif satu atau dua hari seusai pasokan datang, kemudian kembali tidak melayani pembelian dalam kurun waktu yang tidak menentu.
Situasi ini, kata dia, berulang dan menjadi keluhan rutin setiap kali ia turun ke daerah pemilihan.
Ia juga menyinggung klaim peningkatan kuota yang sebelumnya disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) untuk wilayah Nunukan.
Di atas kertas, kuota disebut mencukupi bahkan mengalami kenaikan. Namun, menurut Arming, realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.“Data yang disampaikan tidak sepenuhnya tercermin dalam pelayanan di tingkat bawah,” ujarnya.
Arming meminta Pertamina tak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan memastikan distribusi dan pengawasan berjalan hingga titik akhir penyaluran. Ia menekankan bahwa BBM merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di daerah perbatasan yang bergantung pada kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi.
Pernyataan senada disampaikan rekannya di DPRD, H. Yancong. Keduanya mendorong adanya tindakan tegas terhadap penyalur yang terbukti tidak menjalankan kewajiban pelayanan sesuai ketentuan.
DPRD Kaltara, kata Arming, akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila persoalan ini tak kunjung ditangani secara konkret oleh pihak terkait. Salah satu opsi yang dibuka adalah menyampaikan persoalan tersebut langsung ke manajemen pusat Pertamina.
Ia berharap ada pembenahan menyeluruh agar masyarakat perbatasan tidak terus-menerus menghadapi ketidakpastian pasokan energi. (*)








