oleh

Sosialisasikan Perda RTRW, Anggota DPRD Kaltara Arming : Perda ini Jadi Acuan Membangun Kalimantan Utara ke Depan

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara 2017–2037, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam sebuah pertemuan bersama warga.

Dalam kegiatan tersebut, Arming menjelaskan bahwa Perda RTRW menjadi dasar arah pembangunan daerah dalam jangka panjang, mencakup pengembangan infrastruktur, penataan kawasan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

banner 728x90

“Perda ini menjadi acuan kita membangun Kalimantan Utara ke depan, mulai dari infrastruktur hingga penataan wilayah agar lebih tertata dan berkembang,” ujar Arming.

Sebagai bagian dari implementasi rencana tersebut, Arming memaparkan sejumlah program prioritas yang akan didorong, di antaranya pembangunan jembatan dengan estimasi anggaran sekitar Rp400 juta. Selain itu, ia juga merencanakan normalisasi sungai guna mengatasi kawasan kumuh dan mencegah terjadinya banjir.

“Kita ingin lingkungan lebih bersih dan tertata. Sungai akan kita normalisasi, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tutupnya. (adv)