NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian pada 25 hingga 26 April 2026 di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap mobilitas orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno menyampaikan saat pelaksanaan pengawasan pada 25 April 2026, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Sebatik.
Dari hasil pemeriksaan di salah satu penginapan, petugas menemukan 10 orang warga negara Malaysia yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang sah.
Selanjutnya pada tanggal 26 April 2026, pengawasan kembali dilakukan di area kegiatan Sebatik Fun Run 2026. Petugas menemukan 2 orang warga negara Malaysia yang turut menjadi peserta kegiatan dan diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh warga negara asing tersebut mengaku datang ke Sebatik untuk mengikuti kegiatan olahraga Sebatik Fun Run 2026 dan masuk melalui rute Tawau–Sebatik via Sungai Aji Kuning tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian resmi,” ucap Adrian Soetrisno, Selasa (28/4).
Dijelaskan, dugaan pelanggaran tersebut, para WNA dimaksud diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu masuk atau keluar wilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“Seluruh WNA tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penegakan hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di daerah rawan jalur masuk nonprosedural, guna menjaga kedaulatan negara dan memastikan tertib administrasi keimigrasian.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan secara humanis namun tegas terhadap setiap potensi pelanggaran keimigrasian, terlebih di wilayah perbatasan strategis seperti Sebatik,” tutupnya.










