NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan berkunjung ke Kampung Tebol, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (9/5/2026). Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan,A.Fajrul syam bersama Sekertaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah menjadi momentum bagi warga RT 02, 04, 05, 07 dan 08 Kampung Tebol untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan.
Di hadapan rombongan DPRD, warga menyampaikan keluhan tentang rusaknya akses jalan,belum masuknya aliran listrik,sulitnya air bersih,hingga persoalan sertifikat tanah yang tak kunjung terselesaikan.
Bagi masyarakat Kampung Tebol, jalan bukan hanya sekadar sarana penghubung.Jalan adalah urat nadi kehidupan.Dari akses itulah hasil pertanian diangkut, anak-anak berangkat sekolah hingga warga sakit dibawa menuju layanan kesehatan.
“Kalau akses jalan rusak,maka seluruh aktivitas masyarakat ikut lumpuh.Ini bukan sekadar kebutuhan pembangunan biasa,tetapi menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari,” ungkap Ramsah saat meninjau langsung kondisi di lapangan.
Namun di antara seluruh persoalan yang disampaikan warga,satu hal paling menyentuh perhatian rombongan DPRD adalah perjuangan panjang masyarakat menanti listrik. Selama hampir 25 tahun,warga hidup dalam gelap dan hanya berharap suatu hari aliran listrik benar-benar masuk ke kampung mereka.
Penantian panjang itu menjadi simbol bagaimana masyarakat di wilayah perbatasan masih belum sepenuhnya menikmati pemerataan pembangunan.
“Bayangkan,hampir 25 tahun masyarakat menunggu kepastian listrik.Ini bukan waktu yang singkat.Karena itu kami di Komisi II berkomitmen mengawal persoalan ini sampai benar-benar terealisasi,” tegas Ramsah.
Dalam kunjungan tersebut, pihak PLN turut mendampingi untuk melihat langsung kondisi wilayah Kampung Tebol.Menurut Ramsah,secara prinsip PLN siap mendukung masuknya listrik ke wilayah tersebut,meski masih ada sejumlah tahapan dan proses administrasi yang harus dilalui.
“Kami memahami ada proses yang harus dijalankan.Tetapi kami akan memastikan perjuangan ini terus dikawal agar masyarakat Kampung Tebol segera merasakan penerangan listrik,” katanya.
Banyak warga mengaku hingga kini belum memiliki sertifikat tanah resmi dan masih menggunakan alas hak lama. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat membantu percepatan proses sertifikasi tanah agar warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun.
Ramsah menegaskan,seluruh aspirasi masyarakat Kampung Tebol akan dibawa dan diperjuangkan di DPRD Nunukan agar tidak berhenti sebatas kunjungan seremonial semata.
“Hari ini kami melihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat.Infrastruktur jalan,listrik dan air bersih memang sangat membutuhkan perhatian serius.Semua aspirasi ini kami catat dan akan kami perjuangkan bersama di DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Nunukan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan,sementara masyarakat perbatasan terus tertinggal dalam keterbatasan.
“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.Jangan sampai masyarakat di wilayah perbatasan merasa dianaktirikan.Mereka juga berhak menikmati pembangunan yang layak,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan yang mereka jalani selama puluhan tahun,warga hanya meminta satu hal sederhana,keadilan pembangunan. “Perhatikan kami,karena kami juga warga Kabupaten Nunukan yang berhak merasakan pemerataan pembangunan,” tutupnya. (adv)








