NUNUKAN – Setelah menuntaskan verifikasi dan validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pulau Sebatik, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan bersama tim verifikasi melanjutkan penyisiran ke kawasan perbatasan Sei Menggaris hingga Lumbis Ogong, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan program bantuan rumah layak huni benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Verifikasi dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap kondisi rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan.
Di sepanjang jalur Sei Menggaris hingga Lumbis Ogong, tim masih menemukan banyak rumah warga dengan kondisi memprihatinkan. Sejumlah bangunan mengalami kerusakan berat, tidak memenuhi standar kelayakan, serta dinilai belum layak dari aspek keselamatan dan kesehatan.
Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Roby Nahak Serang, S.H., mengatakan kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan verifikasi karena masih terdapat banyak warga yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh hunian yang layak.
“Wilayah Sei Menggaris hingga Lumbis Ogong harus mendapat perhatian serius. Kondisi rumah warga di kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mencerminkan wajah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujarnya.
Menurut Roby, hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam menetapkan calon penerima bantuan sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap proses verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh ini mampu mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di wilayah perbatasan.
“Melalui pendataan yang akurat, bantuan RTLH diharapkan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan terdepan Indonesia,” tutupnya. (adv)














