oleh

Berkas Perkara Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Dinyatakan Lengkap, Dua WNA Segera Duduk di Kursi Pesakitan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan perkembangan penanganan dua kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan mendalam dan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Nunukan, kedua berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

banner 728x90

Kasus pertama melibatkan Syurian Bin Nandu, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah. Selain itu, serta tidak melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka datang dengan tujuan menjemput empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Kalabakan, Malaysia,” ucap Adrian Soetrisno, Jumat (17/10).

Kasus kedua menjerat Syamsul Bin Asis yang juga merupakan WNA asal Malaysia. Syamsul melakukan pelanggaran serupa dengan menggunakan perahu kayu bermesin 15 PK dari Kalabakan menuju Dermaga Sei Ular, Nunukan.

Sehingga, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (2) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang percobaan penyelundupan manusia dan pelanggaran masuk wilayah tanpa izin resmi.

“Proses penyidikan dilakukan secara profesional oleh PPNS Keimigrasian bekerja sama dengan Satgas Pamtas, BP3MI, dan Kejaksaan Negeri Nunukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Imigrasi dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman pelanggaran hukum.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum keimigrasian secara tegas namun humanis. Setiap upaya penyelundupan manusia akan kami tindak tanpa kompromi, karena menyangkut kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Indonesia,” tegasnya.

Melalui sinergi antar instansi, Imigrasi Nunukan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan demi mewujudkan perlintasan yang aman, tertib, dan bermartabat. (mwa)