TANA TIDUNG – Inspektorat Kabupaten Tana Tidung menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Jembatan Sei Sebawang berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proyek strategis tersebut menjadi perhatian publik, namun pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan pekerjaan tetap dalam pengawasan yang ketat.
Inspektorat telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 18 Agustus 2025, menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan fisik dilakukan bersama tim teknis dan unsur pengawasan terkait untuk memastikan kesesuaian antara progres di lapangan, laporan administrasi, serta pencatatan aset daerah.
“Kami sudah melakukan audit langsung di lapangan dan memastikan seluruh dokumen administrasi sesuai prosedur. Kesesuaian antara pencatatan aset, progres fisik, dan laporan administrasi menjadi fokus utama pemeriksaan,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Tana Tidung Dimas Aditya.
Dari hasil audit tersebut, Inspektorat tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan yang disengaja. Semua klarifikasi dan verifikasi dilakukan berdasarkan temuan BPK dan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Menanggapi kritik dari Ketua PPKLH Kalimantan Utara, Natalius Jhon, yang menilai Dinas PUPRPKP Tana Tidung kurang transparan, Inspektur menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka terhadap pengawasan publik dan media.
“Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan bersama. Kami tidak menutup diri, bahkan berupaya memperkuat transparansi melalui sistem pelaporan berbasis digital agar publik dapat ikut memantau progres pembangunan,” jelasnya.
Inspektorat berharap masyarakat tetap percaya bahwa setiap penggunaan anggaran daerah selalu diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, melalui Dinas PUPRPKP dan Inspektorat, berkomitmen menjaga integritas, keterbukaan, serta memastikan proyek strategis seperti Jembatan Sei Sebawang dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rdk)







