TANA TIDUNG – Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, S.Pd, membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, serta transparan bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem ini memungkinkan pemerintah mengelola setiap pengaduan dengan lebih efektif, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi, menilai, dan memberikan masukan atas layanan yang diberikan instansi pemerintah.
SP4N-LAPOR memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta masukan dari masyarakat.
2. Mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait layanan publik melalui satu platform terpadu tanpa harus datang ke instansi terkait.
3. Menerapkan kebijakan no wrong door policy, yakni memastikan setiap aduan dari berbagai sumber tetap ditindaklanjuti dan disalurkan ke instansi yang berwenang, sehingga tidak ada laporan masyarakat yang terabaikan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola pengaduan dari masing-masing OPD. Hadir sebagai narasumber, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, SE., M.Si.(rdk)
Wabup Sabri: Tingkatkan Pelayanan Publik







