oleh

Pemkab Bulungan Gandeng UBT Kaji Pemekaran Desa dan Kelurahan

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mulai mematangkan rencana penataan wilayah melalui pemekaran desa dan kelurahan. Langkah ini dengan pertemuan pendahuluan kajian teknis studi kelayakan yang melibatkan tim akademisi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan Selasa (3/3).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Kilat serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan tim akademisi UBT yang akan melakukan kajian komprehensif terhadap rencana pemekaran wilayah di Bulungan.

banner 728x90

Bupati Syarwani menegaskan bahwa kajian teknis ini bertujuan menghasilkan analisis menyeluruh mengenai berbagai aspek pemekaran desa dan kelurahan, mulai dari aspek administratif, sosial, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Kajian ini penting agar pemekaran wilayah benar-benar didasarkan pada analisis yang komprehensif dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Syarwani.

Menurutnya, salah satu latar belakang dilakukannya kajian teknis tersebut adalah posisi strategis Kecamatan Tanjung Selor yang kini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan, tetapi juga berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Kondisi ini tentu membutuhkan penataan wilayah yang lebih baik agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, Syarwani menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukanlah tujuan akhir dari kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai pemekaran harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Selain itu, bupati juga mengingatkan pentingnya kejelasan batas wilayah dalam setiap proses pemekaran. Hal tersebut dinilai menjadi aspek krusial guna menghindari potensi persoalan administrasi di kemudian hari.

“Termasuk di dalamnya bagaimana kejelasan batas-batas wilayah yang merupakan aspek penting dalam proses pemekaran,” tandasnya.

Ia berharap hasil kajian teknis dari tim akademisi UBT nantinya dapat dicermati secara seksama oleh pemerintah daerah sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
“Hasil kajian harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pemerintahan,” pungkasnya. (adv)