TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.982,26 gram. Kegiatan pemusnahan dipimpin
Berita Utama
Kategori: Hukum
- 1
- 2
- 3
- …
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













