oleh

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, DPRD Kaltara Janjikan Langkah Konkret untuk Nasib Buruh

TANJUNG SELOR – Momentum peringatan May Day 2026 menjadi panggung kuat bagi kalangan buruh di Kalimantan Utara untuk menyuarakan keresahan mereka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Partai Buruh Exco Kaltara, Selasa (5/5/2026), berbagai persoalan krusial mencuat. Mulai dari minimnya penyerapan tenaga kerja lokal hingga konflik lahan dengan perusahaan.

Forum yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, ini dihadiri unsur Partai Buruh, serikat pekerja, organisasi masyarakat, hingga OPD terkait. Suasana rapat berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peran legislatif.

banner 728x90

Isu outsourcing, tingginya angka pengangguran, hingga lemahnya pengawasan kebijakan di lapangan menjadi sorotan utama. Perwakilan buruh mendesak adanya perlindungan nyata, bukan sekadar regulasi di atas kertas.

Menanggapi hal tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menampung aspirasi, tetapi juga mengawal hingga tahap implementasi.

“Kami bekerja atas nama rakyat. Semua aspirasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegas Muddain.

DPRD juga mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara sebagai solusi atas berbagai sengketa ketenagakerjaan yang selama ini berlarut-larut.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja menyampaikan telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, serta rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas SDM.

RDP ini menghasilkan sejumlah langkah strategis, termasuk penguatan pengawasan terhadap perusahaan, optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, serta koordinasi lintas instansi guna memastikan solusi yang berkelanjutan. (adv)