oleh

Akbar Ali Dorong Ranperda Perkebunan Berkelanjutan Jadi Solusi Sengketa Lahan di Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Akbar Ali, menyoroti urgensi pencegahan konflik agraria dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

​Menurut Akbar, Ranperda ini disusun untuk meminimalisir sengketa lahan yang kerap muncul akibat kurangnya sosialisasi terkait izin dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang lemah antara pusat dan daerah sering menjadi akar masalah di lapangan.

banner 728x90

​”Kita perlu memperkuat mekanisme mediasi di tingkat provinsi. Tujuannya agar setiap sengketa memiliki kepastian hukum dan diselesaikan secara adil tanpa berlarut-larut,” tegas Akbar.

Melalui regulasi ini, ia berharap adanya keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan kemajuan sektor perkebunan di Kaltara. Dengan sosialisasi ke masyarakat, Akbar berharap masyarakat dapat memahami substansi Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Sosialisasi ini sekaligus untuk memberikan masukan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Tentu harapannya Ranperda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan perkebunan yang berkelanjutan di Kaltara,” pungkasnya. (adv)