TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri agenda krusial penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara, Selasa (31/3/26).
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional dalam pengelolaan keuangan negara.
Komitmen Transparansi Pemerintah
Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Provinsi dalam menyerahkan laporan tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan kepatuhan terhadap undang-undang.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan sekaligus memastikan bahwa proses transisi dari pengelolaan anggaran ke tahap pemeriksaan berjalan transparan. LKPD ini adalah potret kinerja keuangan yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar H. Muhammad Nasir saat ditemui usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltara menaruh harapan besar agar kualitas laporan keuangan tahun ini tetap terjaga, bahkan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Fungsi Pengawasan DPRD
Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa tugas DPRD tidak berhenti pada proses penyerahan saja. Pihaknya akan terus mengawal jalannya pemeriksaan hingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Harapannya, hasil pemeriksaan nanti dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltara,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara menyambut baik penyerahan laporan ini dan menyatakan akan segera melakukan audit rinci selama beberapa pekan ke depan. (adv)









