TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara, Abdul Hasyim, pada Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan BNN dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Pertemuan yang berlangsung di Tanjung Selor itu berjalan hangat dan penuh keakraban. Dalam diskusi, kedua pihak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi tantangan serius di daerah.
Achmad Djufrie menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. DPRD siap bersinergi dengan BNN untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Hasyim menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk DPRD, dalam memperkuat program pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, baik dalam hal regulasi, sosialisasi, maupun dukungan terhadap program rehabilitasi bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan meningkatkan koordinasi dalam rangka menciptakan Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kebersamaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen mempererat hubungan kelembagaan. (adv)










