TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta pihak Kahutindo, Selasa (14/4/2026), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. Rapat ini membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat sistem pengawasan di daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. Dalam pembahasan tersebut, Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Satgas merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD.
“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.
Asnawi juga menyoroti keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan yang saat ini menjadi tantangan utama di Kalimantan Utara. Ia menyebut, satu orang pengawas harus menangani puluhan perusahaan dengan cakupan wilayah yang luas.
“Saat ini satu orang pengawas bisa menangani puluhan perusahaan. Dengan kondisi wilayah yang luas, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas sangat mendesak mengingat masih banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara optimal.
“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. Ia menilai pembentukan Satgas merupakan langkah positif, namun perlu kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja.
“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan dalam pembentukan Satgas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltara berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya, guna mematangkan rencana pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara. (adv)










