NUNUKAN – Polemik pembayaran ganti rugi lahan proyek Embung Lapri di Pulau Sebatik kian memanas. DPRD Kabupaten Nunukan akhirnya turun tangan dengan mendesak instansi terkait untuk segera menuntaskan kewajiban kepada warga yang hingga kini belum terpenuhi.
Desakan tegas tersebut mencuat dalam rapat kerja di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), yang menghadirkan Perumda Tirta Taka, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan hanya menghambat proyek strategis, tetapi juga menggerus kepercayaan publik.
“Jika terus tertunda, bukan hanya pembangunan yang terganggu, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” tegasnya.
DPRD, lanjut Arpiah, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas, mengingat Embung Lapri memiliki peran vital dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat perbatasan.
Di sisi lain, kesabaran warga terdampak tampaknya mulai habis. Dalam rapat tersebut, mereka menyampaikan kekecewaan karena kompensasi yang dijanjikan sejak tahun lalu tak kunjung direalisasikan. Ironisnya, lahan yang telah diserahkan kini tidak lagi produktif.
“Kami terus diminta menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kalau tidak ada solusi konkret, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar perwakilan warga, Sulaiman.
Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, menggambarkan dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga pelayanan dasar.
“Warga dirugikan dua kali. Lahan tidak bisa dimanfaatkan, sementara pasokan air bersih juga belum stabil,” jelasnya.
Sorotan tajam juga datang dari Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur. Ia menilai tidak ada alasan bagi instansi teknis untuk menunda pembayaran, terlebih jika anggaran sudah tersedia.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi korban lemahnya koordinasi. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan sekarang juga,” tegasnya.
DPRD mengingatkan, jika persoalan lahan tidak segera diselesaikan, pembangunan Embung Lapri berpotensi mangkrak dan berdampak luas terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.
Sebagai langkah tegas, DPRD Nunukan memberikan ultimatum kepada seluruh pihak terkait untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi. Tujuannya jelas: memastikan proyek strategis tetap berjalan dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (adv)








