oleh

Paripurna DPRD Nunukan, Berikut Rekomendasi LKPJ 2025

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam mengawal kinerja pemerintah daerah melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang mengagendakan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati, serta dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Arpiah menekankan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

“Ini adalah momentum penting bagi DPRD untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, rapat paripurna juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Paripurna ini bukan formalitas semata, tetapi forum penting untuk membangun sinergi demi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” jelas Arpiah.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Nunukan berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja yang telah berjalan, sekaligus menjadikannya sebagai pijakan dalam merancang program pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, agar pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa DPRD Nunukan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga aktif memastikan arah pembangunan daerah tetap berada di jalur yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (adv)