BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan terus digencarkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Salah satunya melalui studi banding yang dilakukan Komisi IV ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan pada Rabu (29/4/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., bersama anggota Rahman, S.K.M., Kes., dan Listiani. Mereka datang untuk menggali lebih dalam terkait pengelolaan sarana prasarana hingga transformasi layanan kesehatan berbasis modern yang diterapkan di RSKD.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur RSKD Balikpapan, drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S., memaparkan visi besar rumah sakit yang dipimpinnya: menjadi rumah sakit unggulan berstandar internasional pada tahun 2029.
Transformasi yang dijalankan RSKD mencakup peningkatan kualitas layanan (service excellence), digitalisasi sistem kesehatan, serta penguatan kemandirian sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hasilnya, rumah sakit ini mencatat realisasi pendapatan hingga 114 persen pada tahun 2025 sebuah capaian yang menunjukkan pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan RSKD, khususnya dalam penerapan rekam medis digital dan pembangunan layanan yang berkelanjutan.
Ia juga menyoroti tingkat penyelesaian keluhan pasien yang mencapai 100 persen, serta kesiapan fasilitas rujukan unggulan seperti layanan jantung, stroke unit, dan kanker.
“Kami mengapresiasi capaian RSUD Kanujoso, terutama dalam hal kemandirian fiskal dan tingginya kepuasan pasien. Ini menjadi standar yang ingin kami adaptasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Selain itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Dengan melihat langsung penerapan KRIS dan layanan terpadu di RSKD, Komisi IV berkomitmen mendorong rumah sakit di Kalimantan Utara agar terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Hasil studi banding ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi DPRD Kalimantan Utara dalam merumuskan kebijakan yang mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal, merata, dan berdaya saing di wilayah Bumi Benuanta. (adv)












