TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah strategis dengan menggelar audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menyoroti penguatan program kesehatan reproduksi, kependudukan, hingga rencana pembentukan kepengurusan PKBI di wilayah Kaltara.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Dalam suasana diskusi yang intens, berbagai pihak menekankan urgensi penanganan persoalan demografi di Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
Ketua PKBI Nasional, Dr. Ichsan Malik, M.Si., mengungkapkan bahwa Kaltara direncanakan menjadi daerah ke-26 dalam struktur organisasi PKBI yang telah berdiri sejak 1957. Ia menegaskan, PKBI mengusung misi membangun keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi utama: kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.
Selama ini, aktivitas PKBI di Kaltara—khususnya di Tarakan—masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur. Pembentukan kepengurusan mandiri diharapkan mampu memperluas jangkauan program, terutama bagi kelompok rentan serta layanan edukasi kesehatan reproduksi.
“Dengan adanya PKBI daerah, kami ingin memperkuat akses layanan dan edukasi masyarakat secara lebih mandiri dan menyeluruh,” ujar Ichsan.
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam audiensi adalah tingginya angka kasus HIV di Kaltara. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, angka kasus HIV di wilayah ini hampir mencapai tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi tersebut diperparah oleh stigma sosial serta tingginya mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan, yang menyulitkan upaya penjangkauan layanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., menegaskan pentingnya peran PKBI dalam memperkuat langkah pencegahan. Sementara Anggota Komisi IV, Vamelia, SE, menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam struktur organisasi.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, yang menyatakan DPRD siap mendorong pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi, termasuk terkait fasilitasi kantor dan dukungan program kerja PKBI.
Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin utama dukungan legislatif: persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan isu prioritas seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.
Menariknya, PKBI juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dalam kepengurusan, dengan komposisi minimal 50 persen perempuan dan 20 persen remaja. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta menekan perilaku berisiko di kalangan generasi muda.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti melalui langkah administratif dan koordinatif antara DPRD dan pihak terkait. (adv)








