TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara bergerak cepat memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui rangkaian konsultasi dan monitoring, Pansus mulai mematangkan tahapan penyusunan hingga evaluasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, (10/4/2026)
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, bersama jajaran Pansus yang diketuai Dino Andrian, SH, serta anggota H. Hamka, M.SiP., MH, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Ladullah, S.Hi.
Kehadiran mereka menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah awal dimulai dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus memperoleh sejumlah arahan teknis penting, mulai dari mekanisme penyusunan LKPj, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi antara daerah dan pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan proses penyusunan dan pengawasan LKPj tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga benar-benar mencerminkan capaian kinerja yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pansus LKPj diharapkan mampu menyusun rekomendasi yang tajam dan konstruktif, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Utara ke depan. (adv)








