SAMARINDA – Upaya memaksimalkan peran Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke DPRD Kalimantan Timur. Selama ini, program CSR dinilai belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi dan arah kebijakan yang jelas.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa kehadiran regulasi menjadi kunci penting untuk mengarahkan berbagai potensi daerah, termasuk CSR, agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Raperda ini harus menjadi instrumen strategis yang mampu mengarahkan seluruh potensi, termasuk CSR, supaya lebih terasa manfaatnya, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan koperasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa kebijakan yang terarah, program CSR berisiko berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Akibatnya, manfaat yang dihasilkan menjadi kurang maksimal.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menilai pelaksanaan CSR selama ini masih belum terintegrasi dengan baik. Banyak program yang belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Masih banyak CSR yang belum tepat sasaran. Ini yang harus kita benahi melalui regulasi daerah agar lebih terarah dan berdampak,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Kaltara mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menyatukan program CSR dengan agenda pembangunan daerah. Fokus utamanya adalah memperkuat sektor koperasi dan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari langkah konkret DPRD Kaltara dalam menyusun Raperda Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (adv)








