TANJUNG SELOR – Komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam menghadirkan regulasi berkualitas kian terlihat nyata. Tak lagi sekadar memenuhi aspek administratif, kini setiap rancangan peraturan daerah (perda) didorong berbasis kajian ilmiah melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama ini, DPRD Kaltara menggandeng para akademisi yang memiliki keahlian di bidang hukum dan kebijakan publik untuk terlibat langsung dalam proses penyusunan regulasi.
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama tim pakar dari Unhas. Sinergi ini menghadirkan pendekatan baru yang lebih komprehensif dan berbasis riset, sehingga perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan dinamika sosial di daerah.
Pendekatan akademik dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang presisi dan berkelanjutan. Selain memperkaya perspektif dalam perumusan aturan, kolaborasi ini juga berperan penting dalam meminimalisir potensi tumpang tindih regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
Bagi DPRD Kaltara, kemitraan dengan dunia akademik bukan sekadar formalitas, melainkan strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan dukungan riset dan analisis mendalam, setiap perda diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat.
Optimisme pun menguat. DPRD Kaltara percaya, melalui kolaborasi ini, produk hukum ke depan akan semakin responsif, aplikatif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (adv)








