NUNUKAN – Aktivitas warga di Kelurahan Nunukan Tengah, khususnya yang bermukim di Jalan Rimba, kini terhambat serius. Pasalnya, jembatan yang menjadi urat nadi penghubung antara RT 09 dan RT 18 hancur total akibat terjangan banjir.
Kondisi tersebut mencuat saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di wilayah tersebut, Rabu (18/3/2026). Puluhan warga yang hadir dalam pertemuan di RT 08 tersebut tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menumpahkan keluh kesah mereka.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa rusaknya jembatan memaksa mereka memutar arah dengan jarak tempuh yang jauh lebih lama. Kondisi ini sangat berdampak pada mobilitas harian, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga yang hendak bekerja.
”Akses utama kami terputus. Kalau dibiarkan terlalu lama, ini bukan hanya soal waktu, tapi juga faktor keamanan warga yang nekat melintas,” ujar salah satu warga saat sesi interaktif.
Menanggapi laporan tersebut, Arming menyatakan keprihatinan mendalam. Legislator Kaltara ini menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jembatan tidak bisa ditunda perbaikannya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Aspirasi mengenai jembatan ini menjadi catatan prioritas kami. Ini adalah kebutuhan mendesak. Kami akan perjuangkan agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait di tingkat provinsi maupun koordinasi dengan pemerintah kabupaten,” tegas Arming.
Politisi ini menambahkan, kegiatan Sosperda bukan sekadar rutinitas formalitas untuk memaparkan regulasi, melainkan ruang strategis untuk menyerap persoalan riil di lapangan.
“Inilah fungsi kami hadir di tengah masyarakat. Kami mendengar langsung bahwa selain sosialisasi aturan, ada masalah infrastruktur yang harus segera dicarikan solusinya,” imbuhnya.
Kini, warga Jalan Rimba berharap janji tersebut segera terealisasi melalui langkah konkret pemerintah, agar jembatan yang menjadi tumpuan mobilitas mereka dapat dibangun kembali dalam waktu dekat. (adv)









