MALINAU – Selain mendorong percepatan pembangunan PLBN Long Midang, Krayan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara,Hendri Tuwi, juga meminta Pemerintah Pusat segera mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kaltara ini, keberadaan fasilitas tersebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sebab, hingga kini PLBN belum difungsikan secara resmi.
“Selain masalah pembangunan PLBN Long Midang, saya juga meminta agar kantor PLBN yang sudah ada di Long Nawang segera difungsikan,” ujarnya pada pekan ini.
Ia menegaskan, pengoperasian PLBN Long Nawang tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, khususnya otoritas di Sarawak, agar jalur tersebut dapat ditetapkan sebagai lintasan resmi antarnegara.
“Pemerintah harus melakukan kesepakatan dengan pihak Sarawak atau pemerintah Malaysia agar jalur Long Nawang dijadikan jalur resmi antara Indonesia dan Malaysia,” jelasnya.
Menurutnya, jika jalur tersebut telah disepakati dan difungsikan, maka akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat perbatasan serta memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.
“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk mempercepat koordinasi lintas negara agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)









