JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dan finalisasi Ranperda, sekaligus upaya memperkaya materi regulasi melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk mitra strategis di bidang literasi.
Rombongan Pansus IV dipimpin Ketua Pansus, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota lainnya yakni Tamara Moriska, Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, dan Dino Andrian. Turut hadir pula perwakilan perangkat daerah seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, serta mitra pembangunan seperti INOVASI Kaltara dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan strategis mengemuka, terutama terkait arah kebijakan pengembangan literasi di daerah. Pihak INOVASI Kaltara menekankan bahwa literasi dasar tidak hanya sebatas kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman terhadap isi bacaan.
Program pelatihan guru yang telah berjalan sejak 2017 disebut berhasil meningkatkan capaian literasi dan numerasi di tingkat sekolah dasar, sehingga perlu terus diperkuat secara berkelanjutan.
Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa Ranperda yang tengah disusun tidak hanya berfokus pada aspek perbukuan, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya literasi di tengah masyarakat.
“Peran lembaga seperti Bunda Literasi harus diperkuat agar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan minat baca masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Perpusnas RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, memberikan sejumlah catatan penting. Ia menekankan perlunya keselarasan antara Ranperda dengan regulasi nasional, serta kesiapan menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang mengubah pola akses informasi masyarakat.
Selain itu, Perpusnas mendorong pemerintah daerah agar lebih menitikberatkan penguatan kelembagaan perpustakaan dan ekosistem literasi, bukan hanya pada aspek perbukuan. Hal ini penting karena perpustakaan merupakan layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya membangun ekosistem literasi yang komprehensif, mulai dari penyediaan buku cetak dan digital, penguatan distribusi hingga menjangkau masyarakat luas, hingga pemberdayaan penulis lokal serta pengembangan industri penerbitan di daerah.
Dari hasil kunjungan ini, Pansus IV merumuskan sejumlah poin strategis, di antaranya pemetaan pengaturan buku cetak dan digital, penguatan distribusi bahan bacaan hingga ke tingkat keluarga, sekolah dan masyarakat, serta penegasan peran institusi literasi seperti Bunda Literasi dan Duta Baca Daerah.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat Ranperda agar lebih komprehensif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara melalui penguatan budaya literasi yang berkelanjutan. (adv)














