TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengawal kesiapan dunia pendidikan dengan menghadiri sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan SMAN 1 Tarakan dan menjadi momentum penting memastikan proses penerimaan siswa berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penerapan sistem digital dengan kesiapan infrastruktur pendidikan di lapangan.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem penerimaan siswa harus tetap memperhatikan kondisi riil di Kalimantan Utara yang memiliki tantangan geografis serta keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah.
“Penerapan sistem modern harus dibarengi kesiapan infrastruktur. Tujuannya bukan hanya transparansi, tetapi juga memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong Dinas Pendidikan untuk mengakomodasi berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi, khususnya terkait jaringan internet yang belum merata. Untuk itu, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menggunakan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline.
Skema ini dinilai menjadi solusi strategis untuk menjaga performa server sekaligus menjangkau daerah-daerah blank spot. DPRD menegaskan, jangan sampai keterbatasan teknologi justru menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan. Sistem hybrid ini adalah bentuk komitmen menghadirkan keadilan dalam pendidikan,” ujar Syamsuddin.
Selain mekanisme pendaftaran, proses seleksi juga akan mempertimbangkan nilai rapor siswa dari semester 1 hingga 5, di samping jalur zonasi dan jalur lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih matang, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara, tanpa terkecuali. (adv)














